TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berpamitan kepada staf Kementerian Pemuda dan Olahraga di Wisma Kemenpora, Kamis, 19 September 2019. Acara yang berlangsung pada 13.00 ini dihadiri pula oleh sejumlah petinggi di kementerian itu. Imam berdiri di podium didampingi beberapa pejabat eselon 1 Kemenpora.
Sekitar 80 staf Kemenpora bergantian menyalami Imam yang mengundurkan diri sebagai Menpora pada hari ini. Beberapa di antara staf tak hanya bersalaman, tetapi juga memeluk Imam. Tampak, beberapa kali Imam melepas kacamata dan mengusap matanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mundur dari jabatannya sebagai menteri sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
KPK menduga selama periode 2014-2018 Imam melalui asistennya, Miftahul Ulum telah menerima Rp14,7 miliar. Selain itu, Imam juga diduga menerima Rp11,8 miliar selama 2016-2018. Sehingga total uang yang telah diterima Imam secara keseluruhan berjumlah Rp 26,5 miliar.
Tersangka kasus suap KONI, Imam Nahrawi mengunjungi Kantor Kementeria Pemuda dan Olahraga untuk berpamitan kepada mantab stafnya, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. TEMPO/Irsyan
Sebelum berpamitan kepada staf Kemenpora, Imam lebih dulu menunaikan salat Dzuhur berjamaah di masjid Kemenpora. Seusai salat, dia tak segera berdiri. Ia tetap duduk dan mendengarkan ceramah sekitar 15 menit.
Setelah ceramah selesai, Imam berbincang dengan mantan stafnya di dalam masjid. Sekitar 20 menit, mereka berbicara sambil berdiri. Tepat pukul 12.50, Imam berjalan menghampiri awak media.
Kepada wartawan, Imam menyinggung saat baru menjabat sebagai Menpora. Ia bercerita, masjid di kompleks Kemenpora, adalah tempat pertama yang dia sambangi saat menjabat menteri. Di tempat itu, ia berkenalan dengan staf Kemenpora.
"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembahyang, saya berkenalan dengan jamaah di masjid. Sekarang saya juga salat Dzuhur di sini bersama jamaah yang lain, ini sebagai semangat, tapi karena ini masjid nggak boleh ada statement apa pun," kata dia.
Selain Imam, menteri sebelumnya di kabinet Jokowi yang mundur karena kasus korupsi adalah Menteri Sosial Idrus Marham. Indonesia Corruption Watch mencatat, selain menjaring dua menteri, KPK juga telah menangkap 23 anggota DPR dalam lima tahun terakhir.Kalangan aktivis antikorupsi melihat, kasus Imam menunjukkan, korupsi bisa karena dibasmi hanya dengan Pencegahan ala Jokowi.
IRSYAN HASYIM